Universitas Mochammad Sroedji Jember
Universitas Mochammad Sroedji Jember
Kampus : Jl. Sriwijaya No.32, Kloncing, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur 68124
Untuk memperoleh kerja baru atau meningkatkan penghasilan, maka jawaban pintarnya sekiranya belajar di Universitas Mochammad Sroedji Jember
Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 1Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 4Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 7Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 10Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 3Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 6Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 9Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 2Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 5Program Kuliah Karyawan Jawa Timur Nomor 8
Perlihatkan juga :
Legalitas Program Kuliah Karyawan Jawa Timur (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Karyawan Jawa Timur (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Karyawan Jawa Timur (Hybrid / Blended) memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas hybrid, blended, program, kuliah, karyawan jawa timur, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya hybrid, program kuliah, jawa timur, universitas, mochammad sroedji, jember, program kuliah karyawan, hybrid, didukung pemerintah
Ubah ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Layanan Info
Telp : (021) 8762004, 8762002
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
No. WA : 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Pendaftaran Online

Profile UMSJ

Penerimaan Mhs Baru
Biaya Perkuliahan
Rangkuman Info
Prosedur Seleksi Terpadu
Pendaftaran Online

Jurusan
Prospektus & Karir
Mata Kuliah

Pemerintah & DPR Mendukung Kuliah Karyawan Jawa Timur (Hybrid / Blended)

Sistem Pendidikan
Waktu Kuliah & Dosen
Masa Perkuliahan

Layanan Khusus
Meningkatkan Penghasilan

Jaringan / Kumpulan Web
Universitas Mochammad Sroedji Jember

Kumpulan Web Kelas Karyawan
Kumpulan Web Kuliah Sore/Malam
Kumpulan Web Utama



Program Kuliah Karyawan Jawa Timur (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember   ◪   Kualitas Sistem Pengajaran A