Lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid) demikian pula Program Kuliah Reguler memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
ᛃ
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
ᛃ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
ᛃ
Lulusan Kuliah Karyawan (Hybrid) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dng bidang keilmuannya, juga dilengkapi dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛃ
Mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid) yg mempunyai kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan formal dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng menyatukan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yg bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
ᛃ
Lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga terapannya; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
ᛃ
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
ᛃ
Dng melalui tata cara tertentu, kalau mhs kuliah karyawan (hybrid) yang sudah memiliki pekerjaan menerima wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
ᛃ
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S2) untuk lulusan S1, ke Program Sarjana / S-1 untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
ᛃ
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛃ
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kepandaiannya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan juga mengembangkan pengetahuannya.
ᛃ
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
ᛃ
Mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
ᛃ
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Beban SKS & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru atau Meningkatkan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan formal) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang sudah kerja demikian pula orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten kompak serta saling memberikan bantuan membereskan masalah masing2. Baik masalah dalam hal karir, akademik, finansial, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan menerima kerja dari rekan-rekan mhsnya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yang sudah bekerja (sebagai penjual, TNI, pemilik usaha, manajer, karyawan, dsb).
Kendati begitu mahasiswa/i yg sudah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Jawaban Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk memperoleh karir. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yg sudah kerja, serta akhirnya menerima kerja dari rekan-rekan mhsnya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga mengembangkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / Magister (S2)) di lembaga pendidikan tinggi swasta terkait.
Untuk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk meningkatkan diri. Adalah mengembangkan studi formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: sistem, pendidikan, program, kuliah, karyawan, hybrid, jawa, timur, jatim, nomor, status, , program kuliah, status sistem, jawa timur, merupakan program, reguler dng jadwal, pelajaran, selain, perkuliahan, dlm ruang kelas, menerapkan, ditujukan, menjadi, sarjana s1 ahli, madya d3, magister, sudah ditetapkan pemerintah, sesuai permendikbudristek, karir, peningkatan penghasilan dari, tema